Benarkah Gaji DPR Naik Jadi Rp 3 Juta Per Hari? Ini Rincian Terbaru 2025 – Jagad Swara
Kantor DPR RI

Benarkah Gaji DPR Naik Jadi Rp 3 Juta Per Hari? Ini Rincian Terbaru 2025

Isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Baru-baru ini media sosial, terutama di TikTok dan Instagram, ramai membahas kabar bahwa gaji DPR naik hingga Rp 3 juta per hari. Klaim ini sontak menuai kritik warganet yang menilai kenaikan tersebut sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyampaikan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR, melainkan hanya perubahan bentuk fasilitas rumah jabatan yang kini diganti dengan kompensasi uang rumah.

“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun, diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja,” ujar Puan melalui kanal YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).

Dengan demikian, kabar bahwa gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari adalah hoaks. Lantas, berapa sebenarnya gaji resmi anggota DPR saat ini?

Rincian Gaji Anggota DPR 2025

Pendapatan anggota DPR RI terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Gaji pokok ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sedangkan tunjangan diatur lewat Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

1. Gaji Pokok

  • Ketua DPR: Rp 5.040.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
  • Anggota DPR: Rp 4.200.000

2. Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan suami/istri: 10% gaji pokok
    • Anggota DPR: Rp 420.000
    • Wakil Ketua DPR: Rp 462.000
    • Ketua DPR: Rp 504.000
  • Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal dua anak)
    • Anggota DPR: Rp 168.000
    • Wakil Ketua DPR: Rp 184.000
    • Ketua DPR: Rp 201.600

3. Tunjangan Jabatan dan Lainnya

  • Tunjangan jabatan anggota DPR: Rp 9.700.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
  • Tunjangan komunikasi:
    • Anggota DPR: Rp 15.554.000
    • Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
    • Ketua DPR: Rp 16.468.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000

Contoh Total Gaji Anggota DPR

Jika dihitung secara keseluruhan, seorang anggota DPR yang sudah menikah dan memiliki dua anak dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp 54,3 juta per bulan. Jumlah ini sudah mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, dan berbagai tunjangan lainnya.

Angka tersebut jelas jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR). Sebagai perbandingan:

  • UMR DKI Jakarta 2025: Rp 5.396.761
  • UMR Jawa Tengah 2025: Rp 2.169.349

Perbedaan inilah yang kerap menimbulkan sorotan publik terhadap kesejahteraan anggota DPR dibandingkan masyarakat umum.

Kesimpulan

Kabar gaji DPR naik Rp 3 juta per hari yang ramai di media sosial tidak benar. Faktanya, yang terjadi adalah perubahan fasilitas rumah jabatan yang kini diganti dengan uang tunjangan rumah. Gaji DPR sendiri tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada sejak lama, dengan total penghasilan bisa mencapai lebih dari Rp 54 juta per bulan.

Isu kenaikan gaji DPR memang sensitif di mata masyarakat, terutama karena kondisi ekonomi dan besarnya gap dengan upah minimum pekerja di Indonesia. Oleh sebab itu, transparansi mengenai pendapatan pejabat publik menjadi hal penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar bohong di media sosial.

Sumber: Kompas.com

 

 

Tags :

Search

Popular Posts

Categories