Bupati Kudus Larang ASN PPPK Bercerai, Minta Jaga Keutuhan Keluarga – Jagad Swara
Bupati Kudus Larang ASN PPPK Bercerai, Minta Jaga Keutuhan Keluarga

Bupati Kudus Larang ASN PPPK Bercerai, Minta Jaga Keutuhan Keluarga

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan aturan baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN melalui mekanisme PPPK dilarang mengajukan perceraian setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Bupati Sam’ani menyampaikan hal ini pada acara penyerahan SK ASN PPPK di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kudus. Ia menyoroti pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga bagi para abdi negara.


Janji Tidak Bercerai dan Alasan di Baliknya

Pada sambutannya, Sam’ani Intakoris mengatakan, “Karena sudah berjanji tidak akan mengajukan cerai, maka ketika sudah menerima gaji, meskipun lebih besar dari suami, tidak boleh mengajukan cerai. Jika ada yang mengajukan, tidak akan disetujui.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah terhadap stabilitas keluarga ASN. Menurutnya, ASN PPPK yang sudah berkeluarga harus mempertahankan dan menjaga rumah tangganya. Mereka tidak boleh putus di tengah jalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan mendukung.

Selain itu, Bupati juga memberikan arahan penting lainnya. Ia meminta seluruh ASN PPPK meningkatkan disiplin, kinerja, dan loyalitas. Mereka harus segera menyesuaikan diri di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Penguasaan teknologi informasi juga menjadi hal penting. Mereka juga perlu memahami aturan yang berlaku.


Disiplin, Loyalitas, dan Etika di Media Sosial

Sam’ani menekankan agar para pegawai fokus dan berhati-hati dalam melayani masyarakat. Pimpinan OPD juga diminta memantau para bawahannya agar tidak lalai. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah panutan di lingkungan mereka. Jadi, mereka harus memberikan contoh yang baik.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika di media sosial. Segala tindakan atau ucapan harus mencerminkan martabat sebagai aparatur negara. Jika salah, mereka bisa viral dan mencoreng nama baik. “Jadilah teladan di lingkungan masing-masing,” pesannya. “Tunjukkan bahwa Anda adalah ujung tombak pemerintah. Kalau kinerjanya bagus, semua masalah bisa diselesaikan.”

Sam’ani Intakoris menutup pesannya dengan mengajak seluruh ASN PPPK untuk bekerja keras. Mereka juga harus loyal dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Aturan ini menunjukkan langkah tegas pemerintah daerah dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi.

Sumber: jateng.antaranews.com

Tags :

Search

Popular Posts

Categories