Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat. Mereka menangani ledakan gas di sebuah rumah di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan. Tim Gegana, yang dipimpin oleh Kompol Nofriansyah, tiba di lokasi dengan satu unit Jibom dan KBR. Mereka langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tangerang Selatan.
Hasil Investigasi dan Temuan di Lokasi
Tim Gegana segera melakukan olah TKP. Hasilnya menunjukkan ledakan gas terjadi akibat akumulasi gas di dalam ruangan tertutup. Percikan api memicu ledakan. Tim menemukan beberapa bukti penting di lokasi. Mereka menemukan regulator gas dalam keadaan rusak. Regulator itu bahkan dililit dengan isolasi hitam. Tabung gas 12 kg juga ditemukan kosong. Tuas kompor gas berada dalam posisi ON.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan adanya bekas efek api. Bekas itu terlihat pada benda-benda yang mudah terbakar. “Selain itu, terlihat adanya bekas efek api pada benda-benda yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Tim Gegana juga melakukan pemeriksaan residu. Mereka tidak menemukan bahan peledak di lokasi kejadian. Olah TKP dinyatakan selesai. Berita acara diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan. Kombes Pol. Henik mengapresiasi kesigapan para personelnya. “Den Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya senantiasa siap diterjunkan dalam setiap situasi darurat,” jelasnya. Mereka siap menangani ledakan gas dan ancaman lain.
Imbauan untuk Masyarakat
Kombes Pol. Henik juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia meminta warga lebih waspada dalam menggunakan tabung gas. Warga harus memastikan instalasi gas aman. Ia juga meminta masyarakat tidak memperbaiki instalasi gas sendiri jika ada kerusakan. Apabila menemukan potensi bahaya, masyarakat harus segera menghubungi teknisi resmi. Tindakan ini bisa mencegah insiden serupa dan melindungi keselamatan semua orang.
Sumber: tribratanews.polri.go.id