Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Beri Pesan Tegas untuk Kabinet
Jakarta, 22 Agustus 2025 – Immanuel Ebenezer resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Pria yang akrab disapa Noel ini dicopot setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pemberhentian Noel dari jabatan Wamenaker.
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pemerintah selanjutnya menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan. Sekali lagi, Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras dan berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kasus Korupsi Sertifikat K3
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Noel menerima sejumlah uang dari kasus pemerasan sertifikasi K3. Selain uang, ia juga disebut menerima hadiah berupa motor Ducati.
Menurut Setyo, Noel menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Uang panas itu diterima pada akhir tahun lalu, hanya dua bulan setelah dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri.
Kasus ini menambah daftar pejabat negara yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan.