“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin.
Rincian Rencana Gedung
- Fungsi: Pusat administrasi dan layanan terpadu dana umat.
- Lokasi: Lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Bundaran HI.
- Instansi: BAZNAS, BWI, MUI, BPJPH, BPKH.
- Potensi Dana: Rp500 triliun per tahun (proyeksi).
Dari 27 ke 40 Lantai
Awalnya, gedung dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan. Namun, kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan. Presiden memberi arahan agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat, bukan sekadar pusat administrasi, tetapi juga landmark ekonomi syariah nasional.
Tantangan yang Dihadapi
Meski potensinya besar, Menag mengingatkan masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti:
- Rendahnya literasi wakaf di masyarakat.
- Kapasitas dan profesionalisme nazir yang masih terbatas.
- Kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.
Ia menegaskan bahwa gedung ikonik ini hanyalah etalase. Keberhasilannya ditentukan oleh tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
Sumber: Kompas.com