Ironi Bupati Langkat, Dua Kepala Daerah Berturut-turut Jadi Tersangka KPK – Jagad Swara

Ironi Bupati Langkat, Dua Kepala Daerah Berturut-turut Jadi Tersangka KPK

Ironi Bupati Langkat, Dua Kepala Daerah Berturut-turut Jadi Tersangka KPK

Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan setelah dua bupati yang memimpin daerah tersebut berturut-turut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu sekitar empat tahun. Kasus terbaru menimpa Bupati Langkat Syah Afandin yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek, setelah sebelumnya mantan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin juga terjerat kasus korupsi pada 2022.

Syah Afandin Jadi Tersangka

KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Selain dugaan suap, KPK juga mengungkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp3,5 miliar.

Pengganti Bupati Sebelumnya yang Juga Terjerat KPK

Ironinya, Syah Afandin sebelumnya merupakan Wakil Bupati Langkat yang kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK pada 2022. Setelah Terbit diberhentikan, Syah Afandin dilantik menjadi Bupati definitif dan terpilih kembali untuk periode 2025–2030.

KPK Soroti Praktik Korupsi “Back to Back”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penangkapan dua bupati secara berurutan sebagai praktik korupsi yang “back to back”. Menurut KPK, kondisi tersebut bahkan menyerupai regenerasi pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah.

Kasus Sebelumnya

Pada Januari 2022, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK dalam kasus suap proyek. Dalam perkembangan berikutnya, ia juga terseret perkara lain yang sempat menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

Kesimpulan

Penetapan Syah Afandin sebagai tersangka menjadikan Kabupaten Langkat mengalami dua kasus OTT KPK terhadap bupati secara berturut-turut dalam waktu sekitar empat tahun. KPK berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan mencegah praktik korupsi terulang kembali.

Tags :

Search

Popular Posts

Categories