Disetujui Prabowo, Nelayan Kapal 30-200 GT Dapat BBM Rp15.000 per Liter – Jagad Swara

Disetujui Prabowo, Nelayan Kapal 30-200 GT Dapat BBM Rp15.000 per Liter

Disetujui Prabowo, Nelayan Kapal 30-200 GT Dapat BBM Rp15.000 per Liter

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diambil untuk membantu menekan biaya operasional nelayan yang selama ini menggunakan BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Harga khusus BBM Rp15.000 per liter diberikan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30-200 GT. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM bersubsidi sesuai skema yang telah berlaku sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi pelaku usaha perikanan dari berbagai skala.

Harga Turun dari Rp21.300 per Liter

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi untuk nelayan sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter. Setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo, pemerintah menetapkan harga khusus sebesar Rp15.000 per liter sehingga beban operasional nelayan dapat berkurang secara signifikan.

Selisih Harga Ditanggung BPDP

Pemerintah menjelaskan bahwa selisih harga sekitar Rp3.600 per liter tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan tersebut akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sementara Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya.

Distribusi Akan Diawasi Ketat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan penyaluran BBM harga khusus akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah juga akan menentukan titik-titik penyaluran resmi untuk mempermudah pengawasan.

Kesimpulan

Kebijakan harga BBM Rp15.000 per liter yang disetujui Presiden Prabowo ditujukan khusus bagi nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT. Pemerintah berharap langkah ini mampu menurunkan biaya operasional, meningkatkan produktivitas sektor perikanan, serta memberikan kepastian usaha bagi para nelayan tanpa membebani APBN. \

Tags :

Search

Popular Posts

Categories