Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: Wamensesneg dan Kivlan Zen Sama-Sama Terluka

Proses eksekusi kawasan Hotel Sultan di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026). Bentrokan antara massa penolak eksekusi dan aparat keamanan menyebabkan sejumlah korban luka, termasuk Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto serta mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen.
Kericuhan pecah ketika petugas menjalankan putusan pengadilan terkait pengosongan kawasan Hotel Sultan. Massa yang berada di lokasi disebut melakukan perlawanan dengan melempar batu dan berbagai benda ke arah aparat keamanan yang melakukan pengamanan.
Wamensesneg Terkena Lemparan Batu
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengalami luka setelah terkena lemparan batu saat berada di dekat barisan aparat keamanan. Saat itu ia sedang memantau langsung proses eksekusi yang berlangsung di kawasan Hotel Sultan.
Luka yang dialami Bambang dilaporkan berada di bagian kaki kiri. Sejumlah saksi menyebut dirinya sempat mendapatkan penanganan medis dan bagian yang terluka terlihat diperban setelah insiden tersebut.
Meski mengalami luka, proses pengamanan tetap berjalan di tengah situasi yang cukup tegang dan dinamis.
Kivlan Zen Terluka Saat Berada di Barisan Massa
Sementara itu, Kivlan Zen yang hadir sebagai kuasa hukum pihak yang menolak eksekusi juga mengalami luka di bagian tangan. Menurut keterangannya, luka tersebut terjadi ketika dirinya berada di dekat kawat berduri pembatas saat mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan aparat keamanan.
Kivlan menjelaskan bahwa dorongan dari massa di belakangnya membuat tangannya mengenai kawat berduri hingga mengalami luka gores dan mengeluarkan darah. Meski demikian, ia menyebut luka yang dialaminya tidak tergolong serius.
Foto dan video yang beredar di lokasi menunjukkan tangan Kivlan sempat diperban setelah kejadian tersebut.
Puluhan Petugas Ikut Menjadi Korban
Kericuhan tidak hanya menyebabkan luka pada dua tokoh tersebut. Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 29 petugas mengalami luka akibat bentrokan yang terjadi selama proses eksekusi berlangsung. Mayoritas korban mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa.
Pengamanan eksekusi melibatkan lebih dari 3.000 personel gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Aparat diterjunkan untuk memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib.
Eksekusi Tetap Berjalan
Meskipun sempat diwarnai bentrokan, proses eksekusi akhirnya tetap dilanjutkan. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian secara resmi menyerahkan penguasaan lahan dan 15 bangunan yang berada di kawasan Hotel Sultan kepada pemerintah sebagai pemohon eksekusi.
Bangunan yang masuk dalam objek eksekusi meliputi hotel, apartemen, ballroom, restoran, fasilitas olahraga, hingga sejumlah fasilitas penunjang lainnya yang berada di atas lahan eks HGB kawasan Gelora Bung Karno.
Sengketa Panjang Hotel Sultan
Kasus Hotel Sultan telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun karena menyangkut aset strategis bernilai tinggi di kawasan pusat Jakarta. Sengketa tersebut melibatkan pengelolaan lahan di area GBK yang akhirnya berujung pada pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan penguasaan aset negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung ricuh dan menyebabkan sejumlah korban luka. Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto dilaporkan terkena lemparan batu, sementara Kivlan Zen mengalami luka akibat kawat berduri saat berada di lokasi. Selain itu, sedikitnya 29 petugas juga mengalami luka selama bentrokan berlangsung.
Meski diwarnai kericuhan, proses eksekusi tetap berhasil dilaksanakan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menyerahkan lahan serta bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Peristiwa ini menjadi babak penting dalam penyelesaian sengketa panjang yang selama bertahun-tahun menyita perhatian publik.