Efisiensi Anggaran: Perawatan Payung Madinah Pasuruan Dipangkas 50% – Jagad Swara

Efisiensi Anggaran: Perawatan Payung Madinah Pasuruan Dipangkas 50%

Pasuruan, Selasa (26/8/2025) – Dalam upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Pasuruan memangkas dana pemeliharaan ikon wisata “Payung Madinah” di Alun-Alun Pasuruan sebesar 50%. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 360 juta per tahun kini menjadi Rp 180 juta untuk pemeliharaan rutin 12 unit payung.

Dasar Kebijakan dan Efek Instruksi Presiden

Langkah pengefisienan ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah memangkas anggaran di berbagai sektor. Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan, Budi Santoso, menjelaskan, anggaran Rp 180 juta mencakup biaya perawatan tahunan, namun tidak termasuk listrik dan kebersihan.

Harga Per Unit Payung Menurun Signifikan

Awalnya disediakan dana Rp 30 juta per unit, kini efisiensi menekan biaya menjadi Rp 15 juta per unit per tahun. Anggaran ini mencakup pemeliharaan struktural, namun bukan untuk kebutuhan tambahan seperti pembersihan atau listrik.

Akankah Pemeliharaan Rutin Tetap Terjaga?

Budi Santoso menegaskan, meskipun dana dipangkas setengahnya, perawatan rutin akan tetap dilakukan. Ia optimis bahwa anggaran yang tersisa cukup untuk pemeliharaan normal—kecuali jika terjadi kerusakan signifikan di luar perkiraan atau karena suatu keadaan darurat.

Makna Bagi Daya Tahan Aset Wisata

Since dibangun pada tahun 2022, Payung Madinah telah menjadi ikon kota. Pengurangan anggaran menjadi tantangan baru: bagaimana menjaga daya tahan dan fungsi estetika tanpa mengorbankan kualitas? Meski demikian, pendekatan efisiensi dianggap wajar dalam kondisi restrukturisasi fiskal.

Refleksi Keberlanjutan dan Efektivitas

Penghematan ini mengundang pertanyaan penting: apakah potongan biaya ini akan menurunkan kualitas perawatan dan menekan daya tarik wisata? Atau justru menjadi momentum untuk menata ulang prioritas dalam pengelolaan aset publik—agar tetap awet, estetis, tapi tetap hemat?

  • Awal anggaran: Rp 360 juta/tahun untuk 12 unit (Rp 30 juta/unit)
  • Anggaran terpangkas: Rp 180 juta (efisiensi 50%) → Rp 15 juta/unit
  • Kebijakan efisiensi: Atas perintah Inpres No. 1 Tahun 2025
  • Cakupan biaya: Perawatan struktural rutin (tidak termasuk kebersihan & listrik)
  • Fokus perawatan: Rutin, kecuali terjadi kerusakan berat

Efisiensi anggaran memang perlu, tapi esensi pemeliharaan aset publik tak boleh dikorbankan—agar keindahan dan daya tahan ikon kota tetap terjaga.

 

Sumber: Detik.com

Tags :

Search

Popular Posts

Categories