Aturan Baru Keberangkatan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli 2026

Mulai 1 Juli 2026, seluruh jemaah umrah yang berangkat maupun tiba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) wajib menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membuat proses keberangkatan dan kepulangan jamaah menjadi lebih tertata.
Seluruh Layanan Umrah Dipusatkan di Terminal 2F
Pemusatan layanan dilakukan agar seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah berlangsung di satu terminal khusus. Dengan demikian, layanan seperti pemeriksaan dokumen, imigrasi, hingga penanganan bagasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Fasilitas Khusus untuk Jamaah
Terminal 2F telah dilengkapi berbagai fasilitas yang dirancang khusus untuk melayani jamaah haji dan umrah, antara lain konter check-in khusus, ruang tunggu yang lebih luas, area ibadah, serta pelayanan yang terpisah dari penumpang penerbangan reguler. Kebijakan ini diharapkan membuat proses perjalanan menjadi lebih nyaman dan efisien.
Jamaah Diimbau Datang Lebih Awal
Penyelenggara perjalanan umrah diminta memastikan jamaah tiba di Terminal 2F setidaknya empat jam sebelum jadwal keberangkatan. Jamaah juga dianjurkan mengenakan atribut perjalanan resmi agar proses identifikasi dan keberangkatan berjalan lebih lancar.
Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Aturan ini mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan berlaku bagi seluruh jamaah umrah yang menggunakan Bandara Soekarno-Hatta, baik penerbangan langsung maupun transit sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap pemusatan layanan ini dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kualitas pelayanan bagi jamaah sejak berada di Indonesia.
Kesimpulan
Mulai 1 Juli 2026, seluruh keberangkatan dan kepulangan jamaah umrah melalui Bandara Soekarno-Hatta dipusatkan di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Jamaah diimbau memperhatikan perubahan ini, datang lebih awal, dan mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan agar proses ibadah berlangsung lancar.