Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar dalam Kasus Jual Beli Tanah – Jagad Swara
Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar dalam Kasus Jual Beli Tanah

Kepala Desa di Bogor Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar dalam Kasus Jual Beli Tanah

Bogor – Kasus dugaan gratifikasi mencuat di Kabupaten Bogor. Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, diperiksa Polres Bogor terkait dugaan penerimaan uang dalam penerbitan dokumen jual beli tanah dengan nilai mencapai Rp2,3 miliar.

Gelar Perkara di Polda Jabar

Kasus ini sudah digelar di Ditkrimsus Polda Jawa Barat. Hasilnya, penyidik menemukan peristiwa pidana sehingga kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Modus Dugaan Gratifikasi

Kades diduga meminta uang Rp30 ribu per meter tanah untuk menandatangani dokumen pelepasan hak. Praktik ini menghasilkan keuntungan hingga Rp2,3 miliar.

Nilai Gratifikasi Capai Rp2,3 Miliar

Jumlah uang yang diterima sekitar Rp2.333.370.000. Polisi sudah memeriksa saksi dari pihak perusahaan, desa, serta warga penjual tanah.

Status Hukum Kades Masih Saksi

Saat ini, status hukum Kades masih saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan naik menjadi tersangka jika bukti tambahan ditemukan.

Dampak dan Catatan Penting

Kasus ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa. Polisi berkomitmen menuntaskan penyidikan agar kasus terang benderang.

Sumber: suarajabar.id

 

Tags :

Search

Popular Posts

Categories