
Ekskavator 15 Ton Hilang dari Lumajang
Kejadian bermula ketika alat berat Caterpillar M313D dengan nomor seri CATM313DJK3D00320 raib dari area Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani di Desa Sarikemuning, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini sempat menimbulkan kerugian besar karena ekskavator tersebut biasa dipakai untuk mendukung aktivitas produksi kayu.
Ditemukan di Wilayah Bojonegoro
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan ekskavator curian tersebut di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Saat ditemukan, alat berat dalam kondisi utuh dan segera diamankan ke Mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Dugaan Keterlibatan
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk pihak yang menyewa alat berat. Polisi juga mendalami dokumen bukti transaksi untuk melacak pihak yang terlibat dalam pemindahan alat dari Lumajang ke Bojonegoro.
Koordinasi Antarwilayah
Polres Lumajang bekerja sama dengan Polres Bojonegoro untuk menuntaskan kasus pencurian ini. Sinergi antarwilayah diharapkan mempercepat pengungkapan jaringan pelaku yang diduga terorganisir. Hingga kini, polisi masih mencari dalang utama pencurian ekskavator tersebut.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Warga Lumajang menyambut baik kabar penemuan alat berat tersebut. Mereka berharap kasus ini bisa segera terungkap tuntas agar tidak menimbulkan keresahan. Pencurian alat berat bernilai miliaran rupiah ini dianggap merugikan banyak pihak, baik perusahaan maupun masyarakat sekitar.
Kasus penemuan ekskavator curian di Bojonegoro ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap aset vital di daerah.
Sumber: Detik.com