Polemik Pengangkatan Dirut BUMD Boyolali: DPRD Minta Pansel Bertanggung Jawab – Jagad Swara
Polemik Pengangkatan Dirut BUMD Boyolali: DPRD Minta Pansel Bertanggung Jawab

Polemik Pengangkatan Dirut BUMD Boyolali: DPRD Minta Pansel Bertanggung Jawab

Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma DH, menegaskan fungsi pengawasan lembaga legislatif usai munculnya isu seputar pengangkatan Direktur Utama Perumda Tirta Ampera, Iwan Marwanto, yang dikaitkan dengan status masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai saksi kasus korupsi pengadaan gamelan di Wonogiri pada 2017. Menurut DPRD, pansel telah melakukan verifikasi sampai tingkat pusat, namun lembaga legislatif akan terus mengawasi kinerja pejabat baru.

Isu mengenai latar belakang Iwan mencuat di media sosial setelah kabar lama tentang keterlibatannya dalam perkara pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan Wonogiri beredar. Iwan disebut-sebut sempat dimasukkan dalam DPO Kejari Wonogiri pada 2017 untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Menanggapi itu, Susetya mengaku menemui panitia seleksi (pansel) secara informal pada Rabu (20/8/2025) untuk meminta penjelasan proses seleksi dan syarat administratif yang dipenuhi calon Dirut.

Pansel Klaim Telah Lakukan Verifikasi

Susetya mengutip keterangan pansel bahwa proses penjaringan dan pengangkatan sudah mengikuti ketentuan regulasi, termasuk pemeriksaan administrasi sampai ke tingkatan kementerian bila diperlukan. Dalam pertemuan itu, pansel juga menjelaskan pihaknya telah menelusuri jejak digital dan dokumen terkait isu yang sempat beredar.

“SKCK secara otomatis menerangkan bahwa dari SKCK bisa diambil kesimpulan, diterbitkan karena tidak apa-apa. Tapi saya tanya, apakah semua regulasi sudah terpenuhi semuanya, dijawab sudah,” kata Susetya menirukan penjelasan pansel.

Menurut Susetya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga pertanyaan kepada pansel adalah bentuk tanggung jawab lembaga legislatif. Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud mencampuri proses seleksi, tetapi memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi demi menjaga kredibilitas BUMD dan pemerintahan daerah.

Bupati dan Rektor Dukung Hasil Seleksi

Bupati Boyolali, Agus Irawan, yang hadir saat pelantikan pejabat BUMD menyatakan ihwal isu tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial namun telah diklarifikasi. Agus menyebut pansel telah melakukan pemeriksaan ke Wonogiri, pengadilan negeri, bahkan kementerian, dan menemukan bahwa isu DPO itu hanyalah kabar yang sudah diklarifikasi. Oleh karena itu, menurut Bupati, pengangkatan Iwan berjalan aman.

Agus juga menyatakan dukungan bersama Rektor Universitas Boyolali bahwa hasil seleksi menghasilkan kandidat terbaik untuk posisi Dirut Perumda Tirta Ampera. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses seleksi mendapat legitimasi dari beberapa pihak pengambil keputusan lokal.

Sejarah Kasus Gamelan Wonogiri

Kasus korupsi pengadaan 40 set gamelan di Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2014 sempat menimbulkan gejolak. Kejari Wonogiri menetapkan tiga tersangka—Sunarmo, Agus, dan Suwardi—yang kemudian divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara pada 2017. Pada saat itu, Kejari melakukan upaya mencari Iwan untuk dimintai keterangan sebagai saksi; Kejari bahkan melibatkan Kejaksaan Agung untuk membantu pencarian karena pemanggilan berulang tidak direspons.

Kasi Pidsus Kejari Wonogiri pada 2017 menyebut Iwan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi. Namun, Kejari kini menyatakan status Iwan bukan tersangka dan beberapa dokumen pengadilan menunjukkan perkara terhadap pihak tertentu telah diselesaikan. Hal inilah yang menjadi dasar pansel untuk menyatakan bahwa Iwan memenuhi syarat administrasi dalam proses seleksi.

Respons Hukum dan Transparansi

Sementara itu, Susetya menegaskan DPRD akan memantau kinerja Dirut yang baru dilantik dan menyiapkan masukan bila ditemukan masalah dalam pengelolaan BUMD. Ia menyebut, tanggung jawab pansel tidak berhenti setelah pelantikan: bila di kemudian hari muncul bukti baru atau masalah dalam pelaksanaan tugas, pansel perlu mempertanggungjawabkannya.

Dalam demokrasi lokal, transparansi proses penjaringan pejabat publik menjadi kunci menghindari konflik dan kecurigaan publik. DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendorong akuntabilitas birokrasi. Susetya mengajak pansel dan eksekutif untuk terbuka dalam menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik agar polemik mereda.

Imbas Politik dan Publik

Polemik ini mendapat perhatian dari berbagai pihak karena berkaitan dengan kredibilitas tata kelola BUMD, pengelolaan aset daerah, dan praktik seleksi pejabat publik. Bagi partai politik, isu semacam ini kerap dimanfaatkan untuk memperkuat posisi politik lokal. Bagi publik, transparansi dan kejelasan status hukum calon pejabat menjadi tolak ukur kepercayaan terhadap pemerintahan daerah.

Seketika pelantikan berlangsung, Iwan memilih tidak mengomentari isu masa lalu saat diminta konfirmasi—ia mengatakan “no comment” dan berjalan meninggalkan wartawan. Sementara Kejari Wonogiri menyatakan bahwa upaya pencarian saksi pada 2017 adalah bagian prosedural penyidikan, dan fakta status hukum saat ini telah diklarifikasi menurut catatan peradilan setempat.

Sumber: solopos.com

 

Tags :

Search

Popular Posts

Categories